basis Aset (Asset-Based Community Development/ABCD), catatan Hati

 

3.2.a.4. Eksplorasi Konsep - Modul 3.2


Moda: Mandiri

Tujuan Pembelajaran Khusus untuk CGP, agar:

    1. Mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi ekosistem sekolah.
    2. Membedakan pendekatan berbasis aset dan pendekatan berbasis masalah.
    3. CGP memahami pengelolaan sumber daya yang ada di sekolahnya dengan menggunakan pendekatan Pengembangan Komunitas berbasis Aset (Asset-Based Community Development/ABCD).
    4. CGP dapat membedakan tujuh aset utama yang dimiliki lingkungan sekolahnya.

     Pendekatan ABCD 

             (Asset-Based Community Development)

    Asset-Based Community Development (ABCD) yang selanjutnya akan kita sebut dengan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) merupakan suatu kerangka kerja yang dikembangkan oleh John McKnight dan Jody Kretzmann, di mana keduanya adalah pendiri dari ABCD Institute di Northwestern University, Amerika Serikat ABCD dibangun dari kemampuan, pengalaman, pengetahuan, dan hasrat yang dimiliki oleh anggota komunitas, kekuatan perkumpulan lokal, dan dukungan positif dari lembaga lokal untuk menciptakan kehidupan komunitas yang berkelanjutan (Kretzman, 2010). 

    Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) muncul sebagai kritik terhadap pendekatan konvensional atau tradisional yang menekankan pada masalah, kebutuhan, dan kekurangan yang ada pada suatu komunitas. Pendekatan tradisional tersebut menempatkan komunitas sebagai penerima bantuan, dan dengan demikian dapat menyebabkan anggota komunitas menjadi merasa tidak berdaya, pasif, dan selalu bergantung dengan pihak lain.

    Pendekatan PKBA menekankan pada nilai, prinsip dan cara berpikir mengenai dunia. Pendekatan ini memberikan nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas. Dengan demikian pendekatan ini melihat komunitas sebagai pencipta dari kesehatan dan kesejahteraan, bukan sebagai sekedar penerima bantuan. Pendekatan PKBA menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. Kedua peran yang penting ini menurut Kretzman (2010) adalah jalan untuk menciptakan warga yang produktif.

    Pendekatan PKBA menekankan kepada kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri, dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan.

    Pendekatan PKBA berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas, dimana selama ini komunitas sibuk pada strategi mencari pemecahan pada masalah yang sedang dihadapi.  PKBA merupakan pendekatan yang digerakkan oleh seluruh pihak yang ada di dalam sebuah komunitas atau disebut sebagai community-driven development. Di dalam buku ‘Participant Manual of Mobilizing Assets for Community-driven Development’, Cunningham (2012) menuliskan bahwa Community-driven Development adalah proses dimana sekelompok orang (dalam suatu kegiatan, organisasi, atau lingkungan) yang dimotivasi oleh peluang yang ada akan melakukan suatu usaha hanya dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri (minimal pada awalnya). Seorang pemimpin akan berperan sebagai fasilitator dalam menggerakkan dan memimpin komunitasnya. 

    Komentar